Pekanbaru – Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, mengumumkan rencana pendirian panti rehabilitasi narkoba di Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Pebriyan, inisiatif ini sejalan dengan visi Ketua Umum Elang 3 Hambalang, H. Deddy Syarfrizal, serta cita-cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Riau.
"Dalam waktu dekat, saya akan mengunjungi Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau untuk membahas langkah-langkah strategis dalam merealisasikan panti rehabilitasi ini," ujar Pebriyan.
Pendirian panti rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu para korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik. Selain itu, Pebriyan menegaskan bahwa upaya ini juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi penegak hukum, guna memastikan efektivitas program rehabilitasi yang akan dijalankan.
Dengan adanya panti rehabilitasi ini, Elang 3 Hambalang Riau berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif barang terlarang tersebut. (Redaksi)
#Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau #Siap Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba