PEKANBARU – Sidang perkara yang menyeret Abdul Wahid kembali memanas. Tim kuasa hukum melontarkan kritik keras terhadap replik jaksa yang dinilai lebih banyak membangun narasi dibanding menghadirkan fakta hukum yang kuat.
Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Abdul Wahid sudah seharusnya dibebaskan. Menurut mereka, argumentasi yang disampaikan jaksa dalam replik dinilai hanya berisi asumsi yang dipaksakan untuk memperkuat dakwaan.
"Repliknya adalah membangun narasi dan asumsi," tegas kuasa hukum di hadapan wartawan.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Tim pembela menilai proses pembuktian di persidangan harus berlandaskan alat bukti dan fakta hukum, bukan sekadar rangkaian dugaan atau penafsiran.
Kini sorotan tertuju pada majelis hakim yang akan menentukan putusan akhir. Akankah hakim sependapat dengan argumentasi jaksa, atau justru menerima dalil pembela yang meminta Abdul Wahid dibebaskan? Publik menanti putusan yang benar-benar berpijak pada hukum dan pembuktian di persidangan, bukan opini.
Putusan yang akan dijatuhkan bukan hanya menentukan nasib Abdul Wahid, tetapi juga menjadi ujian apakah proses peradilan benar-benar berpihak pada pembuktian hukum atau justru menguatkan perdebatan yang terus bergulir di ruang sidang.***MF
#riau #hariansuluh #abdulwahid #Putusansidang