Harian Suluh- Rapat Anggota Tahunan(RAT) bersama anggota Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama (KPKMB) yang dilaksanakan Rabu, 26 Maret 2025 kemarin dengan berakhirnya pengurus yang terindikasi menggunakan dana lahan sawit milik Koperasi KPKMB.
Menurut keterangan Inisial M perbuatan mereka akui oleh berbagai pihak.
"Terkait penyalahgunaan dana lahan sawit Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada saat RAT Dana ini diakui oleh pengurus koperasi, Kepala Desa, dan Pengawas Koperasi" tutur M, kemarin (27/03/25)
Akibatnya Laporan Pertanggung Jawaban pengurus Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama akhirnya ditolak oleh anggota dan juga dituangkan bahwa pengurus mengundurkan diri.
"Anggota Koperasi Produsen Kemang Maju bersama tidak menerima hal tersebut sehingga ada 3 poin yang tercapai, pertama Laporan Rancangan Anggaran Tahunan(RAT) ditolak, Kedua buku rekening bank riau dan bank mandiri diserahkan kepada salah satu anggota Koperasi inisial A, dan terakhir pengurus koperasi mengudurkan diri, dan jni sudah tertuang dalam berita acara Nomor RAT001/BAR/III/2025" tambah M.
Sementara itu Erwin Murni ketua Koperasi Produsen Kemang Maju bersama saat dikonfirmasi untuk perimbangan pemberitaan namun yang bersangkutan tidak menggubris konfirmasi dari awak media.***abay_21
#kemang #koperasi