PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, meminta Desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan MBG Dani Nursalam beberapa titik diriau, inilah bentuk dugaan pemerasan oleh Dani Nursalam menjual nama gubernur terus mengemuka. Sejumlah kalangan menilai, apabila terdapat indikasi aliran dana yang tidak sejalan dengan profil maupun sumber penghasilan yang sah, maka penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Dugaan TPPU tidak hanya menyangkut asal-usul harta kekayaan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana. Karena itu, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada dugaan tindak pidana asal, melainkan juga menelusuri seluruh aset, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga terkait."ujar Muhammad
Publik menaruh harapan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan MBG Dani Nursalam bersalah atas dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan informasi yang akurat."Ujar Muhammad
#KPK #usuttuntas #hariansuluh #pencucianuang