Warga Lubuk Gaung Tolak Pembangunan SBE Plant PT SDS, Soroti Dugaan Persoalan Perizinan

Warga Lubuk Gaung Tolak Pembangunan SBE Plant PT SDS, Soroti Dugaan Persoalan Perizinan

DUMAI, Harian Suluh.com — Pembangunan Spent Bleaching Earth (SBE) Plant milik PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Warga menilai pembangunan pabrik tersebut diduga belum mengantongi sejumlah izin penting, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Tokoh Pemuda Sungai Sembilan, Angga Saputra, mengatakan masyarakat mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Dumai terhadap aktivitas pembangunan SBE Plant tersebut.

“Pembangunan SBE Plant ini diduga belum memiliki sejumlah izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), AMDAL, dan izin lainnya. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat serta berpotensi berdampak terhadap lingkungan,” ujar Angga Saputra, Kamis (25/6).

Ia menambahkan, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas sesuai rekomendasi Komisi III DPRD Kota Dumai agar pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan perizinan dinyatakan jelas dan lengkap.

“Kami berharap sesuai rekomendasi Komisi III DPRD Kota Dumai, pembangunan SBE Plant ini dihentikan sementara sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait legalitas dan perizinannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa masyarakat Lubuk Gaung, Dr. Elviriadi,S.Pi, M Si menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.

“Persoalan ini akan kami bawa sampai ke meja hijau. Kasus ini juga telah kami sampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui pertemuan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup, Bapak M. Jumhur Hidayat, di Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat meminta adanya transparansi terkait dokumen perizinan serta kajian dampak lingkungan dari pembangunan pabrik tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sari Dumai Sejati maupun Pemerintah Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat mengenai dugaan belum lengkapnya perizinan pembangunan SBE Plant tersebut.***

#DPRD Dumai #lubuk Gaung