PEKANBARU , Harian Suluh – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid melontarkan bantahan keras dalam persidangan lanjutan dugaaan praktik setoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (22/04) di Pengadilan Negeri ( PN ) Pekanbaru Jalan teratai Kota pekanbaru.
Di hadapan majelis hakim, Wahid secara tegas menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan para saksi tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui, bahkan menyebutnya sebagai bentuk pembohongan.
“Saya tak pernah mengucapkan harus taat pada kadis, ini semua bohong. Ini pembohongan," tegas Wahid di ruang sidang.
Soroti Tidak Ada Konfirmasi dari Saksi
Wahid menekankan bahwa tidak satu pun saksi yang pernah mengonfirmasi langsung kepadanya, meskipun dalam persidangan mereka mengaku mengalami tekanan dan paksaan.
Ia mencontohkan pertemuannya dengan Ardi yang terjadi di kediamannya pada Agustus lalu.
Saat itu, Ardi datang meminta rekomendasi untuk pindah tugas menjadi Kepala Dinas PUPR di Siak.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut tidak pernah ada pembahasan terkait kewajiban setoran.
“Adakah menanyakan soal setoran? Tidak. Kenapa tidak ditanyakan, padahal ada kesempatan?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan sikap para saksi yang mengaku terancam namun tidak mencari perlindungan kepada dirinya sebagai pimpinan.
“Kalau orang merasa terancam, secara psikologis pasti dia mencari perlindungan. Kenapa tidak pernah melapor ke saya?” katanya.
Wahid Sudah Melarang Praktik Setoran
Wahid menyatakan dirinya justru telah lebih dulu melarang praktik pemberian uang di lingkungan pemerintahan.
Larangan tersebut, menurutnya, disampaikan pada September melalui surat resmi maupun pesan pribadi.
“Saya sudah melarang. Ada suratnya, saya juga sampaikan lewat WhatsApp pribadi,” jelasnya.
Klarifikasi “Matahari Satu” dan Isu Dualisme
Dalam kesempatan itu, Wahid juga meluruskan polemik istilah “matahari satu” yang sebelumnya dipersoalkan dalam persidangan.
Di jelaskannya, istilah tersebut disampaikan dalam peresmian rumah sakit awal bros dan saat berkunjung ke kediaman Syamsuar.
Saat itu, Syamsuar berpesan kepada Wahid, dalam kepemimpinan Riau tidak boleh ada dua matahari, karena itu akan membuat repot.
“Saya tidak mau ada lagi persepsi gubernur 1 dan gubernur 2. Ini pemerintahan, bisa rusak kalau ada dua pusat kekuasaan, dan itu tidak ada dalam kamus pemerintahan," tegasnya.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan ASN untuk tunduk kepada kepala dinas dalam konteks menyimpang.
Sebut Persidangan Seolah Disetting
Lebih jauh, Wahid menilai rangkaian tuduhan terhadap dirinya terkesan tidak berdiri sendiri. “Menurut saya, ini semua seperti disetting,” katanya.
Beliau juga menyinggung dugaan dramatisasi terhadap sejumlah peristiwa, termasuk saat dirinya melakukan inspeksi mendadak ke kantor Bappeda. Tapi diframing seolah-olah dia membuat janji rapat.
“Saya datang mendadak, tidak sampai 15 menit, tapi didramatisir begitu hebatnya,” ujarnya.
Selain itu, ia membantah isu pengumpulan telepon genggam dalam pertemuan di rumah dinas gubernur, serta memastikan beberapa nama yang disebut tidak pernah mengikuti rapat resmi yang ia pimpin.
"Saya pastikan Dani (Dani M Nursalam) tak pernah ikut rapat, kalau (pertemuan) di luar rapat, saya tak tahu," katanya.
Pernyataan Keras: Serahkan kepada Allah SWT
Di akhir keterangannya, Wahid menyampaikan pernyataan keras bernuansa moral atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Jika mereka berbohong, semoga mereka ini dihukum Allah SWT, sampai ke anak cucu mereka ” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang ia ketahui selama menjabat.***
Pewarta : Dowi
#PN pekanbaru #, Sidang Wahid