KNPI Dumai Dukung Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jasa Tunda Pandu Kapal

KNPI Dumai Dukung Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Jasa Tunda Pandu Kapal
DPD kNPI Kota Dumai

DUMAI, Harian Suluh. -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Dumai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada layanan jasa tunda dan pandu kapal di perairan wajib pandu kelas I Kota Dumai.

Dukungan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus Kejati Riau di sejumlah ruang kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo Dumai, Rabu (15/4/2026). Tindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi jasa kepelabuhanan yang telah diselidiki sejak 2025 dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 17 saksi dari berbagai unsur, termasuk KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Distrik Navigasi, hingga para ahli di bidang keselamatan pelayaran dan kenavigasian.

Ketua Harian DPD KNPI Dumai, Andi Qodri, menilai langkah Kejati Riau sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum yang sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi nasional.

“Terbatasnya akses informasi di sektor perairan membuka celah bagi oknum tertentu untuk meraup keuntungan ilegal, khususnya pada jasa tunda dan pandu kapal. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap potensi kebocoran pendapatan negara,” ujar Andi.

Ia juga mendorong penyidik memperluas pemeriksaan terhadap seluruh Badan Usaha Pelabuhan yang beroperasi di Dumai. Menurutnya, jika dugaan korupsi berkaitan dengan kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka pelaku usaha yang terlibat dalam operasional berpotensi memiliki keterkaitan langsung.

“Dumai berada di jalur strategis Selat Malaka sebagai pintu perdagangan internasional. Aktivitas kapal yang tinggi harusnya berbanding lurus dengan kontribusi terhadap keuangan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Dumai, Nanda Aulia Rahmat, menegaskan bahwa pengawasan aktivitas di perairan merupakan tanggung jawab KSOP sebagai otoritas terkait.

“Dugaan korupsi ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan yang lebih luas. Kami meminta Kejati Riau juga mendalami dugaan aktivitas ilegal lain di perairan Dumai yang selama ini menjadi perhatian publik,” tegas Nanda.

Ia turut mendesak Kementerian Perhubungan dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap KSOP Dumai, khususnya terkait dugaan pembiaran yang berpotensi menyebabkan kebocoran PNBP.

“Penggeledahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membersihkan sektor perairan Dumai dari praktik ilegal yang merugikan negara,” tutupnya.***

#KNPI Kota Dumai