HARIANSULUH.COM- Tambusai, Rumbio Jaya, Warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya, mengangkat suara lantang atas dugaan kebocoran dana kebun desa yang dinilai tidak dikelola secara transparan oleh Kepala Desa Ridho Kawal Basuki. Keresahan ini muncul karena adanya selisih mencolok antara potensi hasil kebun dengan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dilaporkan ke publik.
Dalam penjelasannya, Kades Ridho menyebutkan bahwa luas kebun desa mencapai 12 hektare dengan hasil panen mencapai 9 ton per panen. Jika panen dilakukan dua kali dalam sebulan, maka total panen mencapai 18 ton per bulan, atau sekitar 216 ton per tahun.
Dengan asumsi harga sawit Rp2.700 per kilogram, potensi pendapatan dari kebun desa seharusnya menyentuh angka Rp583.200.000 per tahun.
Namun faktanya, laporan keuangan desa hanya mencatat PAD dari kebun sekitar Rp100 juta. Angka ini memicu kecurigaan warga akan adanya kebocoran dana dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
"Uang ratusan juta itu ke mana? Kami menduga hasil kebun tidak disetorkan sepenuhnya untuk pembangunan desa. Kades harus bertanggung jawab," ujar So, salah seorang warga sekaligus mantan pendukung politik Ridho, Senin (04/08/2025).
So menambahkan, tidak adanya laporan rinci dan keterbukaan atas penggunaan uang hasil kebun membuat warga hilang kepercayaan terhadap kepemimpinan desa saat ini. Mereka mencium adanya praktik distribusi dana tanpa mekanisme resmi, yang berpotensi melanggar hukum.
"Kebun desa ini aset bersama. Kalau dikelola seperti milik pribadi, ini jelas pelanggaran. Kami akan terus suarakan sampai pihak berwenang turun tangan," tegasnya.
Warga kini mendorong Unit Tipikor dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan kebun desa Tambusai. Mereka tidak ingin pembiaran berlarut dan menginginkan keuangan desa dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
"Jangan sampai sawitnya tumbuh subur, tapi moral pejabat desanya kering dan busuk," pungkasnya.***Tim
#PAD Tambusai #Desa Tambusai