Di Tengah Isu Penyimpangan, Desa Karya Indah Tunjukkan Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

Di Tengah Isu Penyimpangan, Desa Karya Indah Tunjukkan Pengelolaan Dana Desa yang Bersih

HARIANSULUH - Kampar, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kembali mendapat apresiasi publik di tengah maraknya isu penyimpangan Dana Desa. Di bawah kepemimpinan Pj Kepala Desa Siti Melia, M.Pd, pemerintah desa berhasil mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan.

Setiap kegiatan pembangunan didahului musyawarah bersama warga, lalu dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketahui oleh Mohd Nur (Sekdes). Adapun anggota TPK terdiri dari:

1. Subandi (Kaur Kesra) Ketua  TPK

2. Khairunnas (Kepala Dusun I Sei Sibam) Anggota

3. M. Nasir (Ketua RW 04) Anggota 

Proyek jalan semenisasi di Dusun I Sei Sibam tahun 2024 dengan anggaran Rp190 juta dari Dana Desa menjadi bukti nyata. Jalan yang sebelumnya rusak parah kini mulus dan fungsional, sehingga mempermudah transportasi warga, mengurangi biaya ekonomi, sekaligus menunjang aktivitas sosial.

“Sebagai generasi muda, saya bangga Desa Karya Indah bisa maju lewat pembangunan ini. Transportasi lebih mudah, biaya berkurang, dan kami para mahasiswa bisa pulang kampung tanpa hambatan,” ungkap Risma, mahasiswa asal Karya Indah.

Hal serupa disampaikan Henri, pemuda setempat. “Jalan bagus bikin aktivitas pemuda lebih hidup, olahraga jalan, usaha lancar, kegiatan sosial terbantu. Salut buat perangkat desa dan TPK yang sudah bekerja nyata untuk warga,” ujarnya.

Tokoh masyarakat, Fery Indra, juga menilai pembangunan ini sudah tepat sasaran. “Kinerja perangkat desa, khususnya TPK yang dibentuk resmi, benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga. Harapan kami, konsistensi ini terus dijaga agar Desa Karya Indah jadi teladan dalam pengelolaan Dana Desa,” katanya.

Hingga kini Inspektorat belum melakukan pemeriksaan resmi terhadap kegiatan tersebut. Namun keterbukaan laporan keuangan dan sistem pelibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan memberi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Tahun 2025, Desa Karya Indah kembali menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp1,6 miliar lebih. Pj Kepala Desa Siti Melia menegaskan komitmennya menjaga amanah itu. “Dana Desa ini milik rakyat. Sudah seharusnya kita kelola secara terbuka agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, TPK, dan masyarakat, Desa Karya Indah membuktikan bahwa Dana Desa bisa menjadi instrumen pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. ***Rls

#Desa Karya Indah #Dana Desa