Staf SPR Trada Ungkap PHK Massal Tanpa Prosedur, Arah Bisnis Mandek dan Potensi PAD Terancam

Staf SPR Trada Ungkap PHK Massal Tanpa Prosedur, Arah Bisnis Mandek dan Potensi PAD Terancam
Direktur SPR Trada, Tata Haira

PEKANBARU – Polemik PHK massal di PT SPR Trada kian mencuat. Seorang staf perusahaan yang minta namanya dirahasiakan buka suara soal proses yang ia nilai tidak sesuai aturan.

Ia mengaku pertama kali mendengar kabar akan dirumahkan pada 20 Oktober dari informasi simpang siur rekan kerja. Surat resmi baru ia terima pada 28 Oktober di rumahnya di Jakarta.

Surat itu ditandatangani Direktur Utama baru, Tata Haira, dengan tanggal 17 Oktober, hanya tiga hari setelah RUPS-LB. Alasan yang tertulis ialah efisiensi dan restrukturisasi.

Menurutnya, alasan tersebut sangat normatif dan tidak disertai penjelasan spesifik. Ia menyebut tidak ada dialog, evaluasi, atau bipartit sebelum keputusan dijatuhkan.

Sebagai karyawan kontrak, ia menilai seharusnya tetap ada evaluasi atas kinerjanya. Namun, tidak satu pun tahapan itu dilakukan manajemen.

Ia mengatakan hanya menerima gaji terakhir. Hak lain ataupun penjelasan tambahan tidak pernah disampaikan.

Staf tersebut menyebut suasana kerja berubah drastis setelah direksi baru masuk. Lingkungan internal disebut menjadi tidak kondusif.

Ia juga menyebut adanya tekanan dan perubahan sikap manajemen yang membuat karyawan tidak merasa aman. “Jelas ada,” ujarnya singkat.

Terkait PHK massal 18 karyawan, ia membenarkan jumlah itu sesuai fakta. Namun, ia tidak menduga kejadiannya berlangsung secepat itu.

Menurutnya, tanda-tanda perubahan sudah terlihat sejak RUPS-LB. Namun ia tidak menyangka PHK dilakukan secara berjamaah.

Ia juga menilai keputusan tersebut bukan semata alasan efisiensi. Sebab dirinya merupakan orang pertama yang diberhentikan dan mengetahui kondisi internal.

Dampak terbesar baginya adalah hilangnya sumber penghasilan. Meski begitu, ia tidak berencana menempuh langkah hukum atau mediasi.

Ia hanya ingin publik memahami bahwa karyawan selama ini berjuang mengembangkan SPR Trada. Termasuk mendorong perusahaan menyetor dividen Rp2 miliar ke PAD.

Ia menjelaskan ada banyak program yang sedang diupayakan direksi lama. Mulai dari PBPH yang mandek sejak 2021, pabrik pengemasan minyak goreng mini, hingga event organizer.

Menurutnya, seluruh program itu adalah batu loncatan agar SPR Trada berubah dari minus menjadi surplus. Semua dikerjakan untuk kepentingan daerah.

Namun setelah pergantian direksi, ia menilai seluruh usaha itu terhenti. Rekan-rekannya pun kini mayoritas dirumahkan.

Ia menyebut jika memang ada temuan administrasi, hal itu mestinya bisa diselesaikan dengan perbaikan dokumen. Bukan dengan pemberhentian besar-besaran.

Ia menilai keputusan itu merugikan karyawan sekaligus mengancam potensi PAD dari BUMD tersebut. “Masyarakat harus tahu siapa aktornya,” katanya.

Pernyataan ini menjadi catatan baru di tengah kisruh internal SPR Trada. Publik menunggu sikap Pemprov Riau untuk menjelaskan arah masa depan BUMD tersebut. (hr)

#SPR Trada #Polemik dan Kebijakan #Non Prosedur