KAMPAR — Pemerintah Kabupaten Kampar resmi membuka seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kampar Tahun 2026. Namun, di tengah tahapan seleksi yang baru akan dimulai, isu tak sedap beraroma KKN mencuat ke ruang publik.
Sejumlah pihak mengklaim proses seleksi tersebut hanya bersifat formalitas. Informasi itu disampaikan oleh seorang sumber berinisial R, yang mengaku mendengar langsung pernyataan dari tim sukses Bupati Kampar.
“Katanya jatah direktur itu sudah ada. Tes hanya formalitas saja,” ujar R, seorang kontraktor, saat ditemui di sebuah kedai kopi 'DaAm' di kawasan Pasar Bawah, Bangkinang.
Dalam perbincangan itu, nama Haji Eka disebut-sebut sebagai calon kuat Direktur PDAM Tirta Kampar. Bahkan, menurut sumber tersebut, walau tidak punya pengalaman yang bersangkutan mendadak telah mengantongi sertifikat air minum—dokumen yang menjadi salah satu syarat mutlak dalam seleksi direksi BUMD air minum.
Ahmad Yuzar berhutang budi ke Haji Eka pada pikada lalu sempat menyumbangkan dana dan ruko sebagai tempat sekretariat pemenangan paslon Kampar Dihati.
Isu tersebut mencuat beriringan dengan pengumuman resmi Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kampar yang tertuang dalam surat bernomor 01/PANSEL/DIR-PERUMDAMTK/I/2026.
Ketua Panitia Seleksi, Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan profesional. “Formasi yang dibuka satu orang direktur, berasal dari kalangan profesional,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (3/1/2026).
Ardi yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menjelaskan, seleksi ini mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, serta Perda Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Kampar.
Dalam pengumuman resmi, persyaratan calon direktur cukup ketat. Mulai dari sehat jasmani dan rohani, berintegritas, berpengalaman di bidang manajerial minimal lima tahun, memahami tata kelola pemerintahan daerah, hingga tidak berstatus sebagai pengurus partai politik.
Meski demikian, klaim adanya “calon titipan” dan anggapan tes hanya formalitas menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Transparansi dan independensi panitia seleksi pun menjadi sorotan, mengingat posisi Direktur PDAM menyangkut pelayanan publik dan hajat hidup masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak tim sukses Bupati Kampar maupun dari Haji Eka terkait isu yang beredar tersebut. (*)
#PDAM Kampar #2026