BANGKINANG, Harian Suluh.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kampar mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Misharti dalam menerapkan sistem manajemen talenta di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kampar Raja Ferza Fakhlevi, SH.MH menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
“Manajemen talenta merupakan langkah maju dalam menciptakan birokrasi yang sehat dan berdaya saing. Sistem ini harus menjadi dasar dalam penempatan pejabat agar tidak lagi mengedepankan kedekatan subjektif,” hal ini di sampaikannya' , Selasa (26/05) Sela kesibukan di Bangkinang.
Ia menegaskan, Fraksi PKB mendukung penuh penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Kampar, termasuk dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP) tahun 2026.
Menurutnya, proses pengisian jabatan strategis harus mengedepankan integritas, kapasitas, dan profesionalitas ASN agar mampu melahirkan pejabat yang bekerja optimal demi kepentingan masyarakat.
“Fraksi PKB siap mengawal pelaksanaan Selter JPTP 2026 agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip meritokrasi,” tegas anggota Komisi I DPRD Kampar tersebut.
Raja juga menyoroti pentingnya perubahan pola lama dalam birokrasi yang selama ini dinilai masih membuka ruang pendekatan subjektif dalam penempatan pejabat.
“Pelan dan perlahan kita harus mengubah pola lama yang lebih mengedepankan kedekatan. Yang dibutuhkan saat ini adalah ASN profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pemerintahan daerah,” katanya.
Fraksi PKB berharap Pemerintah Kabupaten Kampar tetap konsisten memperkuat sistem merit dan menjaga independensi proses seleksi jabatan, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah terus meningkat.
Selain itu, Fraksi PKB menilai penerapan manajemen talenta dapat menjadi solusi dalam menciptakan jenjang karier ASN yang objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.** Dowi