Harian Suluh- Rapat dengar pendapat antara pengusaha SPBU di kabupaten Pelalawan dengan stekholder diantaranya dinas pasar dan perdagangan Hanafi , pihak kepolisian dan Aliansi Media dan masyarakat yang dimediasi oleh DPRD Pelalawan. Pertemuan ini dilaksanakan di lantai III gedung DPRD Pelalawan,, Selasa ( 08/07/25).
Persoalan ini dipicu dengan antrian panjang yang terjadi di SPBU kabupaten Pelalawan akhir - akhir ini disebabkan langkanya BBM jenis Solar.
Rapat dipimpin oleh Syafrizal ketua DPRD Pelalawan didampingi oleh M Bakri dan Sunardi.
Hadir 10 perwakilan SPBU dan hanya SPBU Dundangan yang tidak mengirimkan utusan.
Syafrizal dalam pembukaanya mengatakan mencarikan solusi agar persoalan ini bisa teratasi.
"Kita ingin pendistribusian ini sampai kepada masyarakat kita ingin cari solusi agar tuntas " Syafrizal.
Anton sikumbang juru bicara Aliansi Wartawan dan Masyarakat dirinya menduga ada penyalahgunaan BBM sehingga ada kelangkaan.
" Dugaan penyalahgunaan BBM sehingga terjadi kelangkaan dan berapa quota yang didapat SPBU karena kami sudah investigasi jika dipergunakan sesuai maka tidak akan terjadi kelangkaan " Ujat Anton Sikumbang.
Sementara itu jawaban dari Taufik Sales Branch Manager Pertamina wilayah III provinsi Riau mengatakan quota Pelalawan 8900 juta kiloliter pertahun.
" Angka quota ditentukan BPH Migas dan pertamina hanya menjalankan sesuai quota, Untuk quota di Pelalawan 89000 juta kilo liter pertahun dan kami sudah lakukan sanksi terhadap 7 SPBU, terkait adanya dugaan penyalahgunaan itu kami mendukung persoalan tersebut dan kami siap memberikan sanksi" Taufik pertamina.***abay_21