HARIAN SULUH - Pekanbaru, Aroma busuk korupsi proyek videotron kembali tercium. Bukan hanya soal uang rakyat ratusan juta yang raib, tapi tentang bagaimana hukum kembali memperlihatkan wajah timpangnya.
Seorang supir sederhana dipaksa menanggung vonis, sementara nama Roni Pasla anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN yang disebut dua saksi sebagai pemilik Pokok Pikiran (Pokir) proyek tersebut, justru seolah tak tersentuh.
Pertanyaan besar pun bergema: apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?
Masyarakat di ruang sidang tak kuasa menahan geram. “Ini bukan sekadar persoalan videotron, ini tentang praktik busuk yang selalu menumbalkan rakyat kecil demi melindungi pejabat. Supir itu korban, bukan pelaku utama,” cetus salah seorang pengamat yang hadir.
Kemarahan publik semakin membara ketika aktivis vokal Riau, Cep Permana Galih, menggelegar dengan ultimatum keras.
“Jangan jadikan supir tumbal! Jika Kajari Pekanbaru tidak berani menyeret Roni Pasla, lebih baik dicopot saja. Kami tidak akan tinggal diam, badai perlawanan rakyat akan datang,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi ujian telak bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Apakah berani menembus benteng kekuasaan seorang legislator, atau justru menambah panjang daftar hitam pengkhianatan hukum terhadap rakyat kecil? ***MDN
#DPRD Kota Pekanbaru #Kejari Kota Pekanbaru