Harian Suluh - Pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik yayasan Harmoni Riau Sejahtera telah terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan hal itu di sampaikan oleh Bukhari selaku Ketua Yayasan Harmoni Riau Sejahtera.
"Kami mematuhi regulasi yang berlaku sehingga dapur kami daftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan" Tutur Bukhari, kemarin Jum'at (26/09/25).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Julianto Akbar SPPI kepala SPPG saat dikonfirmasi Sabtu , (27/09/25).
"Alhamdulillah Dapur Yayasan Harmoni Riau Sejahtera Pekerja Sukarelawan nya sudah terlindungi BPJS ketenagakerjaan.
Sementara itu Akhmad Adrimas juga membenarkan bahwa sudah ada beberapa dapur yang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaanya.
"Sudah pak, terhitung jumat tanggal 26 september 2025 dan kita juga sudah Sosialisasi kan manfaat program kepada pekerja fi SPPG Yayasan Harmoni Riau Sejahtera" Terang Akhmad.
Dia juga menyebutkan sudah tiga dapur yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan Pelalawan.
" Untuk kabupaten Pelalawan sudah ada 3 dapur yaitu, Pangkalan Kerinci Barat, Desa Makmur SP6 danHarmoni Riau Sejahtera" Tutup Akhmad.***ab21
#mbg