Hamka Jadi Rujukan Mahasiswa Pelajari Hutan Larangan Adat Rumbio, Mahasiswa Berikan Apresiasi

Hamka Jadi Rujukan Mahasiswa Pelajari Hutan Larangan Adat Rumbio, Mahasiswa Berikan Apresiasi
Hamka saat Dampingi Mahasiswa dan Mahasiswi Penelitian di Hutan larangan Adat Rumbio

Kampar, Harian Suluh.com - Hutan Larangan Adat Rumbio di Kabupaten Kampar terus menjadi pusat pembelajaran lingkungan dan kehutanan bagi mahasiswa, baik dari Provinsi Riau maupun luar daerah. Kawasan hutan adat yang masih terjaga keasriannya itu dinilai memiliki kekayaan hayati yang mulai sulit ditemukan di daerah lain.
Salah satu pemandu yang dikenal aktif mendampingi para mahasiswa adalah Hamka. Ia kerap memberikan penjelasan terkait sejarah, kondisi ekosistem, hingga jenis-jenis tanaman langka yang masih tumbuh di kawasan hutan adat tersebut.
Saat ditemui pada Sabtu (23/05), Hamka mengatakan para mahasiswa datang untuk mempelajari berbagai jenis tumbuhan dan iklim hutan yang masih alami di kawasan Hutan Larangan Adat Rumbio.

“Mahasiswa sering datang untuk penelitian dan program ilmu kehutanan. Mereka mempelajari tanaman yang mungkin sudah sulit ditemukan di tempat lain,” ujarnya'

Menurutnya, sejumlah tanaman khas seperti pasak bumi, rotan, dan berbagai vegetasi hutan tropis lainnya hingga kini masih tumbuh dan berkembang dengan baik di kawasan tersebut. Kondisi itu menjadi bukti bahwa hutan adat masih terjaga dari kerusakan dan alih fungsi lahan.,” tambahnya.

Keberadaan hutan adat tersebut juga mendapat apresiasi dari Mahasiswa  program studi kehutanan UNRI , Rusdi  mengaku terbantu dengan adanya kawasan konservasi yang masih alami serta pendampingan dari pemandu lokal.
“Dengan adanya Hutan Larangan Adat Rumbio ini, kami lebih mudah menjalankan tugas dan penelitian kampus. Apalagi ada pemandu yang membantu menjelaskan sejarah singkat hutan adat ini,” ujarnya.

Di jelaskannya'' Hutan Larangan Adat Rumbio selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan hutan adat yang tetap terjaga di Kabupaten Kampar. Selain menjadi paru-paru lingkungan, kawasan tersebut juga berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan pelestarian kearifan lokal masyarakat adat

Hutan larangan jadi potensi wisata yg luar biasa yg jarak tempuhnya dekat dari kota Pekanbaru  dan kami berharap kepada  seluruh unsur, adat, serta Pemerintah Daerah agar memperhatikan  mendukung Wisata Hutan Larangan Adat ini agar tidak punah di telan zaman.pungkasnya.'***

#Hamka #Rumbio