Bengkalis,- Indoneisia akan melaksanakan Pilkada Serentak (Pemilihan Kepala Daerah) pada tanggal 27 November 2024, yang mana ini merupakan bentuk demokrasi yang telah berlangsung lama pada system pemerintahan Indonesia.
Selain itu,Bengkalis Salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah tentunya, pada kontaestasi politik kali ini Kabupaten Bengkalis hanya memiliki 2 (dua) pasangan calon bupati dan wakil Bupati, tentu ini memudahkan masyarakat untuk memilih salah satu diantarannya.
Pada kesempatan ini salah satu pasangan calon telah dikenal oleh seluruh kalangan Masyarakat bengkalis karna pasangan tersebut bagian dari incumbent atau dengan kata lain petahana dari kepemimpinan kursi bupati dan wakil bupati priode sebelumnya, Yaitu ibuk KASMARNI, S.Sos., MMP dan bapak Dr. H. Bagus Santoso, M.P.
Namun disisi lain tentu ada pasangan calon yang akan mencuri perhatian public sebagai kandidat untuk beradu visi dan misi pada kontestasi politik kabupaten bangkalis, yaitu pasangan calon bapak SYAHRIAL, ST., M.Si dan bapak ANDIKA PUTRA KENEDI, S.T
Jika dilihat secara ketokohan, tentu masing- masing pasangan calon memiliki ketokohon tersebut dikalangan simpatisannya, tetapi sebagai sosok Perempuan tentu buk kasmarni representasi dari kebanyakan Perempuan-perempuan yang ingin menjadi sosok inspiratif.
Kendati demikian kontestasi tidak hanya bicara antar pasangan calon melainkan juga tentang budaya demokrasi masyarakat, kadang kala budaya demokrasi Masyarakat acap kali dipengaruhi sentiment-sentimen, Sentiment-sentimen tersebut bisa berupa personal dan atau kelompok.
Tentu hal-hal semacam ini perlu kirannya di edukasikan agar proses demokrasi di kabupaten bengkalis tidak terjadinya perpecahan dan slalu menciptakan persatuan serta menghargai perbedaan pilihan.
Sebagai kabupaten yang meiliki kemajemukan suku, tentu pemeliharaan persatuan diutamakan dalam menciptakan demokrasi yang sehat, agar Masyarakat terbiasa dengan segala bentuk perbedaan dalam perpolitikan tetapi tidak mentolerir hal-hal yang bersinggungan dengan tindak pidana.
Selain budaya sentiment, juga budaya golput (golongan putih) atau sering disebut tidak memberi hak suaranya dibilik suara, ini juga sangat mempengaruhi jalannya demokrasi. Untuk itu Masyarakat harus lebih peduli lagi dengan perpolitikan daerah sebagai bentuk dukungan dari system demokrasi di Indonesia.
Budaya demokraasi yang buruk memberi dampak pada nilai-nilai kehidpan sehari-hari, untuk itu para pasangan calon mampu mengedukasi masayarakat prinsip demokrasi yang baik saat berkempanye agar Masyarakat menjadi bijak dan berpolitik.
Karena sudah menjadi budaya yang buruk pada setiap kontesatsi politik antar pasangan calon menyerang pasangan calon yang lain, hal ini biasannya diikuti sampai simpatisan dari masing-masing calon.
" Tentu sebagai kabupaten yang berintegritas kita tidak menginginkan disintegrasi terjadi dilingkungan Masyarakat," ujarnya.
Berkaitan dengan menjaga persatuan dan kesatuan telah tertuang dalam konstitusi Indonesia pasal 1 ayat 1 undang-undang dasar 1945 bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republic.
Ia berharap,Tentu persatuan dan kesatuan harus menjadi priositas bagi setiap warga negara demi menjaga ketertiban dilingkungan bermasyarakat, karna demokrasi harus tunduk dengan norma-norma yang telah disepakati dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.(Bom).
#Pemprov Riau #riau #Meranti