Pekanbaru, Riau - Pembentukan Provinsi Muara Takus kembali dibahas oleh sejumlah tokoh Riau Daratan. Bunyana ST, Ketua Umum Serikat Pemuda Ocu dan pemimpin Laskar Ocu Kampar, mempelopori gagasan ini bersama Datuk Tobek Godang Arul Kampai dan Muhamadun dari Perhimpunan Pemuda Adat Riau. Mereka berharap Presiden Prabowo memasukkan pemekaran ini dalam agenda nasional.
*Rincian Pembentukan*
1. *Nama dan Lokasi*: Provinsi Muara Takus, wilayah timur Riau, sebagian Sumatera Barat, sebagian Jambi, dan bagian barat Kota Pekanbaru, dengan ibu kota Bangkinang.
2. *Wilayah Administratif*:
- Kabupaten Kampar (dipecah menjadi 4 kabupaten/kota: Tapung Raya, Gunung Sahilan Darussalam, Kota Madya Bangkinang, Kabupaten Kampar)
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Pelalawan (sebagian)
- Kabupaten Indragiri Hulu (sebagian)
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Solok Selatan (sebagian)
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat (sebagian)
- Kabupaten Muara Takus Hilir
- Kabupaten Rokan Hulu (dipecah menjadi 2 kabupaten: Ujung Batu, Rokan Darussalam)
- Bagian barat Kota Pekanbaru
1. *Luas Wilayah*: 42.000 km²
2. *Jumlah Penduduk*: 4.000.000 jiwa
*Alasan Pembentukan*
1. Meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah timur Riau dan sekitarnya.
3. Meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat lokal.
4. Mengurangi kesenjangan antara wilayah timur dan barat Riau.
5. Menghormati sejarah dan budaya lokal.
*Potensi Ekonomi*
1. Pertanian (karet, sawit, kopi)
2. Perkebunan
3. Perikanan
4. Pariwisata (Candi Muara Takus, Danau Kuantan)
5. Industri (pulp, kertas, kayu)
6. Pertambangan (batu bara, emas)
7. Energi (PLTA, PLTS)
*Infrastruktur*
1. Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
2. Bandara Internasional Bangkinang
3. Pelabuhan Muara Takus
4. Jaringan listrik dan telekomunikasi
5. Jalan lintas Sumatera (Jakarta-Bukittinggi)
*Kebudayaan*
1. Masyarakat Melayu, Minangkabau, dan Jambi
2. Budaya Islam dan adat istiadat lokal
3. Festival Muara Takus (tahunan)
4. Kerajinan tangan (tenun, ukiran kayu)
*Langkah-langkah Pembentukan*
1. Penelitian kelayakan (2025-2027)
2. Pembentukan tim persiapan (2027-2028)
3. Pengajuan proposal ke Pemerintah Pusat (2028-2029)
4. Pembahasan dan pengesahan undang-undang (2029-2030)
5. Pemilihan gubernur dan pembentukan pemerintahan provinsi (2030)
*Dukungan*
1. Riau: mendukung pembentukan provinsi baru.
2. Sumatera Barat: mendukung bergabungnya Kabupaten Dharmasraya.
3. Jambi: mendukung bergabungnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
4. Serikat Pemuda Ocu dan Laskar Ocu Kampar.
5. Perhimpunan Pemuda Adat Riau.
*Sumber*
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang
***mdn
#Provinsi #muaratakus