Polda Riau Amankan Pelaku Perambahan TNTN, Pemuda Pelalawan Apresiasi Kinerja Kepolisian

Polda Riau Amankan Pelaku Perambahan TNTN, Pemuda Pelalawan Apresiasi Kinerja Kepolisian
Said Mukhlis dan Ilustrasi Hamparan Sawit di TNTN

Harian Suluh- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan dua pelaku yang diduga merambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan seluas 50 hektare. Lahan tersebut kemudian dijadikan perkebunan Kelapa Sawit.

Said Muhklis, Pemuda Pelalawan dalam keterangannya mengaperesiasi Polda Riau dalam memberantas pelaku perambah hutan, terutama di Taman Nasional Teso Nilo.

"Saya mengapresisasi Polda Riau dalam menangkap pelaku perambah hutan, dalam catatan pembabatan hutan di TNTN ada dugaan pejabat telibat, ada dewan juga dalam penelusuran saya, kita meminta Polda Riau tidak tebang pilih untuk menangkap pelaku perusak hutan di Pelalawan," terang Said Mukhlis, Senin (02/12/2024).

Dikatakan Mukhlis, pada 2019 lalu Batin Arifin yang merupakan rekan oknum anggota DPRD Pelalawan  telah di tahan oleh Polda Riau.

"Batin Arifin yang merupakan rekan oknum DPRD Pelalawan  sudah ditahan 2019 lalu, dan namanya sering disebutkan di Meja Hijau, maka dari itu saya mendorong Polda Riau jangan pandang bulu terhadap pelaku pembabatan hutan, segera tangkap siapa saja yang terlibat,"katanya.

Lanjut Mukhlis, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memproses siapa saja yang terlibat dalam membabat hutan di Riau ini.

"APH harus segera memproses siapa saja yang terlibat membabat hutan di Riau ini, apalagi yang berada di kawasan Taman Nasional, jangan pandanh bulu, tangkap mafia hutan di Riau ini,"tutupnya.***abay_21

#tntn