Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti

Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti
Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti

 

 

MERANTI – Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

Permintaan itu disampaikan Bupati Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asmar menjelaskan bahwa penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi.

“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun demikian, menurut Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara.

“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius.

“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.

Asmar juga meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Iyet Bustami menyebut kedatangannya ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang.

“Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah.

“Insyaallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.(Bom)

#Pemprov Riau #Dapil Riau 2 #Meranti