Tokoh Muda Riau Kecam Arogansi Pengacara Dani Nursalam

Tokoh Muda Riau Kecam Arogansi Pengacara Dani Nursalam
Muhammad Aderman

PEKANBARU, Harian Suluh.com – Kericuhan yang terjadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), menuai kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Tokoh Muda Riau, Aderman, yang menilai sikap salah seorang pengacara saksi mahkota Dani M. Nursalam telah mencoreng marwah profesi advokat.

Aderman mengaku sangat menyesalkan insiden lontaran kata kata kotor terhadap tokoh Riau yang terjadi di Ruang Sidang Mudjono sesaat setelah skorsing makan siang dicabut oleh majelis hakim.

"Saya sangat menyayangkan sikap arogan penasehat hukum di ruang persidangan. Pengacara seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung etika, bukan justru memancing keributan," kata Aderman kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, keributan tersebut tidak pantas terjadi di lingkungan pengadilan yang merupakan tempat mencari keadilan dan kebenaran hukum.

Aderman juga menyoroti adanya dugaan penggunaan kata-kata kasar yang terdengar di ruang sidang saat ketegangan memuncak.

"Sampai mengucapkan kata-kata kotor seperti 'anjing' di ruang persidangan, tentu itu sangat tidak etis dan tidak mencerminkan profesionalisme seorang penegak hukum," ujarnya.

ia menilai seorang advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana persidangan tetap kondusif serta menghormati semua pihak yang hadir.

"Pengacara kok bersikap arogan, tidak memiliki adab dan etika. Ini harus menjadi perhatian organisasi advokat agar marwah profesi tidak rusak di mata masyarakat," tegasnya.

Diketahui, kericuhan sempat terjadi antara penasihat hukum saksi mahkota Dani M. Nursalam dengan Asri Auzar, mantan Wakil Ketua DPRD Riau yang hadir sebagai pengunjung sidang. Keduanya terlibat adu argumentasi yang berujung pada ketegangan dan nyaris berujung perkelahian fisik.

Beruntung, sejumlah pengunjung sidang dan petugas keamanan segera turun tangan melerai sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi baku hantam.

Meski sempat memanas, persidangan tetap dilanjutkan oleh majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penyebab utama terjadinya perselisihan antara kedua pihak di dalam ruang sidang. Namun Aderman berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum dapat menahan diri dan menghormati jalannya persidangan.

Jangan sampai pengadilan berubah menjadi arena pertengkaran. Semua pihak harus menjaga marwah lembaga peradilan," pungkasnya.***

#M Aderman