PEKANBARU – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Riau Tahun 2026 yang digelar di Hotel Mutiara, Kamis (16/7/2026), berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Kondisi deadlock tersebut membuat agenda penetapan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) tidak dapat dilaksanakan.
Akibatnya, kepengurusan KONI Riau yang saat ini menjalani masa perpanjangan hingga akhir September 2026 hanya dapat menunggu berakhirnya masa bakti tanpa memiliki dasar untuk menyelenggarakan Musorprov.
Wakil Ketua II KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, menegaskan bahwa hasil Rakerprov yang tidak mencapai kesepakatan membuat KONI Pusat tidak memiliki pilihan selain menunggu berakhirnya masa kepengurusan saat ini.
"Karena hasil Rakerprov deadlock, maka KONI Pusat tinggal menunggu masa kepengurusan KONI Riau yang sekarang berakhir," ujar Soedarmo, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, Musorprov hanya dapat dilaksanakan apabila telah diputuskan melalui forum Rakerprov. Karena tidak ada satu pun keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, seluruh tahapan menuju Musorprov otomatis tidak dapat dijalankan.
Dalam Rakerprov seharusnya diputuskan kapan Musorprov dilaksanakan, di mana tempatnya, dan berbagai ketentuan lainnya. Karena tidak ada keputusan apa pun, maka kami dari KONI Pusat menunggu hingga masa kepengurusan ini berakhir," jelasnya.
#hariansuluh #konipusat #koniriau #caretaker