Kades Kualu Nenas Disorot: Pendidikan Dikorbankan, Dana BUMDES dan Dana Desa Dipertanyakan

Kades Kualu Nenas Disorot: Pendidikan Dikorbankan, Dana BUMDES dan Dana Desa Dipertanyakan

KAMPAR – Polemik di Desa Kualu Nenas kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Kualu Nenas, Idrus Ma'arif, kini menjadi perbincangan masyarakat setelah muncul dugaan adanya keterlibatan kepentingan dalam pengalihfungsian gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang berada di samping kantor desa menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Al-Fattah.

Kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai mengorbankan kepentingan pendidikan kurang lebih 20 Orang murid MDA, dan 7 Orang Guru dan 1 Kepala MDA masih di janjikan, yang selama ini memanfaatkan gedung MDA sebagai tempat belajar. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar pengalihan fungsi gedung tersebut, mengingat fasilitas pendidikan seharusnya menjadi prioritas yang dijaga keberlangsungannya.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kualu Nenas selama ini tidak berjalan secara transparan. Masyarakat mengaku kesulitan memperoleh informasi rinci terkait penggunaan anggaran desa maupun perkembangan sejumlah program yang dibiayai menggunakan dana publik.

Sorotan semakin tajam setelah sejumlah pembangunan yang disebut-sebut menggunakan anggaran desa diduga tidak berjalan sesuai rencana. Beberapa proyek bahkan dikabarkan terbengkalai atau belum memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

"Kalau memang tidak ada masalah, pemerintah desa harus membuka seluruh dokumen dan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan, ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat dan Mahasiswa Kualu nenas juga mempertanyakan hubungan antara pemerintah desa dengan pihak pengelola dapur MBG Yayasan Al-Fattah. Pasalnya, izin penggunaan gedung MDA untuk kepentingan operasional dapur dinilai menimbulkan konflik kepentingan dan memunculkan persepsi bahwa fasilitas yang semestinya digunakan untuk pendidikan telah dialihkan demi kepentingan lain.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes, ADD, serta proses pengalihfungsian gedung MDA tersebut.

Mereka menilai langkah pemeriksaan penting dilakukan untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun anggaran negara.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Kualu Nenas Idrus Ma'arif belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar polemik yang berkembang tidak semakin menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan desa. *** MUFA

#mbgkampar #bgnriau #inspektorat kampar