Harian Suluh -Ketua Umum Komunitas Syi’ar Islam Premium (KSI Premium), Andi Sisuanto (38) mempertanyakan Surat Edaran BPIP terkait Pakaian PASKIBRAKA 2024.
Surat Edaran itu memuat ketentuan Pakaian untuk pria dan wanita. Namun, tidak memuat ketentuan hijab bagi petugas muslimah.
"Ini semacam pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beragama di Indonesia sesuai dengan pasal 29 ayat 2, UUD 1945. Belum lagi sila Pertama dan sila ke lima Pancasila." Ungkap Andi di Kantor DPP KSI Premium, Pangkalan Delik, Pelalawan.
"Bicara tentang Demokrasi, tentang HAM, maka Surat Edaran BPIP terkait Pakaian PASKIBRAKA 2024 itu menabrak semuanya. Sepertinya BPIP berpandangan bahwa Pancasila dan Islam tidak relevan. Padahal tidak seperti itu, bahkan sangat-sangat relevan." Lanjut Andi.
Kemudian ia menambahkan, "Semakin hari, semakin aneh kelakuan para petinggi di negeri ini." dengan menahan rasa kesal.
Dan KSI Premium juga telah melayangkan Surat resmi ke BPIP via email, berharap agar BPIP mendengar aspirasi mereka.***abay_21
#ksi #hijab #paskibra