Oleh: Guswanda Putra, S.Pi
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Dalam diskursus kebijakan publik, kita mengenal satu prinsip mendasar: lead by example memimpin dengan keteladanan. Namun, apa jadinya ketika seorang pemimpin yang paling lantang mengampanyekan disiplin justru terjerat pusaran ketidakjelasan harta kekayaan? Inilah ironi yang kini tersaji di hadapan publik: sebuah paradoks integritas yang telanjang.
Di satu sisi, kamera merekam tangan besi yang menghukum ASN saat sidak. Di sisi lain, publik disuguhi kabar tentang tumpukan uang asing bernilai fantastis yang ditemukan di balik pintu rumah dinas. Ketegasan yang dipertontonkan di ruang publik mendadak kehilangan makna ketika integritas pribadi justru dipertanyakan.
Beban Moral dan Mandat Konstitusi
Tidak ada yang membantah bahwa Plt Gubernur memiliki kewenangan hukum untuk menindak ASN yang melanggar disiplin, sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Namun persoalannya bukan sekadar legalitas, melainkan legitimasi moral.
Disiplin dalam kerangka hukum administrasi negara tidak berhenti pada absensi, jam kerja, atau sidik jari. Disiplin adalah manifestasi integritas. Seorang pemimpin bukan hanya enforcer aturan, melainkan role model nilai-nilai etika pemerintahan.
Max Weber menegaskan bahwa otoritas legal-rasional hanya efektif jika disertai legitimasi moral. Ketika seorang pemimpin menuntut transparansi dari bawahannya namun bungkam atas asal-usul kekayaan yang ditemukan di rumah dinasnya, saat itu pula kepercayaan publik runtuh. Bagaimana mungkin ASN dituntut patuh dan jujur, sementara pimpinannya sendiri “terlambat” menjelaskan temuan yang mengusik akal sehat dan rasa keadilan?
Angka Fantastis yang Mengoyak Nalar Publik
Informasi yang beredar menyebutkan penyidik KPK diduga mengamankan uang asing dengan nilai konversi sekitar Rp3,4 miliar, terdiri dari USD 136.000 dan SGD 87.000. Angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah simbol ketimpangan dan ironi kekuasaan.
Keberadaan uang asing dalam jumlah besar di rumah dinas fasilitas negara yang dibiayai pajak rakyat menuntut penjelasan terbuka dan jujur. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas mewajibkan pejabat publik menjunjung asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagai bagian dari Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
Diamnya seorang pejabat publik dalam situasi ini bukan sikap netral. Dalam perspektif kebijakan publik, itu adalah bentuk moral hazard. Di tengah masyarakat yang berjuang menghadapi kenaikan harga dan tekanan ekonomi, tumpukan dolar di rumah dinas bukan hanya mencederai hukum—ia melukai nurani publik.
Krisis Keteladanan dan Rusaknya Psikologi Birokrasi
Robert Rotberg mengingatkan bahwa kegagalan institusi hampir selalu berawal dari kegagalan integritas elitnya. Ketika sidak dan kemarahan di depan kamera dijadikan panggung pencitraan, sementara dugaan borok integritas disembunyikan, yang hancur bukan hanya reputasi individu, melainkan fondasi birokrasi itu sendiri.
Standar ganda menjadi telanjang: aturan tajam ke bawah, tumpul ke atas. ASN dikejar soal disiplin administratif, sementara di puncak kekuasaan justru muncul dugaan pengabaian terhadap etika keuangan negara. Dampaknya fatal disiplin berubah menjadi alat kontrol, bukan budaya kerja. Kepatuhan yang lahir bukan dedikasi, melainkan ketakutan.
Tanpa keteladanan, setiap instruksi kehilangan makna. Pemimpin yang gagal walk the talk hanya akan melahirkan birokrasi sinis yang patuh di depan, membangkang di belakang.
Penutup: Integritas Bukan Pertunjukan
Integritas tidak diukur dari seberapa sering seorang pemimpin marah saat sidak, apalagi seberapa ramai tayangannya di media. Integritas diukur dari keselarasan antara LHKPN dan realitas, antara kata dan perbuatan.
Uang Rp3,4 miliar dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura adalah angka yang terlalu besar untuk diabaikan, terlalu mencolok untuk didiamkan. Sebelum mendisiplinkan ribuan ASN, seorang pemimpin wajib mendisiplinkan dirinya sendiri terutama untuk berkata jujur kepada publik.
Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang piawai bersandiwara di depan kamera. Rakyat membutuhkan pemimpin yang rumah dinasnya bersih, transparan, dan bebas dari aroma penyimpangan. Sebab kekuasaan tanpa keteladanan bukanlah kepemimpinan—melainkan tirani administratif yang pada akhirnya akan kehilangan legitimasi.
Sudah saatnya paradoks ini dihentikan. Dalam kebijakan publik, diam atas skandal bukanlah kebijaksanaan ia adalah pengakuan atas kegagalan moral.***
#Rumah dinas Gubernur Riau