PEKANBARU, HARIAN SULUH. – 24 Mei 2025 — Kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mendapat dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.
Ketua Umum Forum Muda Kampar Riau (FMKR), M. Akhyar Chomel, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Walikota. Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Langkah tegas yang dilakukan Walikota Pekanbaru dengan menonaktifkan pejabat yang secara hukum terbukti atau terindikasi terlibat gratifikasi maupun korupsi adalah tindakan yang tepat. Ini perlu dilakukan agar tidak menjadi beban dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Akhyar.
Menurut FMKR, tindakan Walikota merupakan bentuk komitmen nyata terhadap prinsip good governance, serta menandai keberanian dalam menata ulang birokrasi yang bersih dan profesional.
“Kita butuh pemimpin yang tidak ragu mengambil keputusan demi kepentingan publik. Ini adalah momentum untuk membersihkan sistem dari dalam,” tambah Akhyar.
FMKR juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk mendukung langkah-langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah kota, serta berharap lembaga penegak hukum terus mengawal proses ini dengan adil dan transparan.
Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun integritas birokrasi di Kota Pekanbaru.***mdn
#Agung Nugroho #Akyar Comel