HARIANSULUH- Izin Perusahaan Berondolan UD Jaya Bersinar yang terletak di Simpang Fajar kecamatan Kerumutan diduga melakukan upaya pembohongan karena setiap kontrak yang dibuat melalui nama PT Jaya Bersinar bukan UD Jaya Bersinar. Dampaknya menurut Suir Insan Arif aktivis Pelalawan memberikan kerugian terhadap Pemerintah Daerah Pelalawan karena pajak yang masuk tidak masuk ke daerah Pelalawan.
"UD Jaya Bersinar sudah berkali - kali membuat ulah sehingga saya minta Pemda Pelalawan tegas saja untuk menutup operasionalnya, karena saya nilai pajak yang masuk tidak ada kepemda Pelalawan sehingga ini sangat merugikan kita selaku masyarakat tempatan" Ungkap Suir Insan Arif.
Tokoh muda Pelalawan yang juga aktivis sosial lingkungan ini juga mengancam dirinya akan melakukan demo secara besar - besaran karena keberadaan perusahaan ini banyak merugikan.
"Kami akan melakukan aksi, karena tercatat sudah berkali - kali perusahaan ini mengelabui pemerintah daerah" Kecam Arif.
Ditempat yang berbeda Endri Lafranpane Ketua LSM Lingkar Aktivis Riau, juga merasa geram dengan keberadaan perusahaan UD. Jaya Bersinar yang ugal-ugalan ini, Endri justeru menduga perusahaan UD Jaya Bersinar ini telah melakukan pengemplangan pajak.
"Dalam waktu dekat kami akan turun dengan pihak berkompeten untuk melakukan investigasi terkait manipulasi dokumen dan pengemplangan pajak ini, jika memang terbukti perusahaan ini melakukan seperti yang kita duga, pemilik perusahaaan ini harus dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, jangan se-enak perutnya saja berusaha di daerah negeri seiya sekata ini, Pemda Pelalawan harus tegas menyikapi dan menindaklanjutinya" Tutup Endri.
Sementara itu Nazaruddin Arnazh anggota DPRD Pelalawan yang disinyalir mempunyai kedekatan dengan UD Jaya Bersinar saat dikonfirmasi namun yang bersangkutan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan awak media.***Arisman.
#jbs