Diduga Karena Sentimen Pribadi, Ketua Bawaslu Kampar Ingin Usir HMI dari Gedung Sekretariat

Diduga Karena Sentimen Pribadi, Ketua Bawaslu Kampar Ingin Usir HMI dari Gedung Sekretariat
Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah.

Bangkinang – Polemik perebutan gedung sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kampar terus bergulir. Gedung yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Bangkinang Kota itu telah digunakan HMI selama bertahun-tahun sebagai sekretariat dan pusat kegiatan kaderisasi. Namun kini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar disebut ingin mengambil alih bangunan tersebut.

Surat resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar) bernomor 0003.3.20/PMD-Aset/812 tertanggal 6 Oktober 2025 memerintahkan HMI mengosongkan gedung itu paling lambat 10 Oktober 2025. Surat yang ditandatangani Kepala DPMD Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si. itu menyebut pengosongan dilakukan untuk kepentingan pemindahan kantor Bawaslu Kampar.

Padahal, menurut catatan sejarah penggunaan aset tersebut, gedung itu telah dipinjam-pakaikan kepada HMI Kampar sejak masa Bupati Catur Sugeng Susanto, dan berlanjut saat Pj Bupati Kamsol, Pj Bupati Hambali, hingga kini di era Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti sangat dekat dengan HMI dan Alumni HMI mulai dari pusat hingga daerah.

Selama masa sejumlah kepala daerah tersebut, tidak pernah ada persoalan antara Pemkab Kampar dengan HMI.

Namun di era kini, kebijakan mendadak itu disebut-sebut muncul karena desakan Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, langkah Syawir bukan murni soal kebutuhan kantor, karena masih banyak gedung lain yang bisa di pakai, motif ini melainkan dilatarbelakangi sentimen pribadi terhadap HMI.

“Syawir sengaja mencari gara-gara dengan HMI karena selama ini kader HMI kerap mengkritik penggunaan anggaran Bawaslu yang dinilai tidak transparan di masa kepemimpinannya,” ungkap sumber tersebut.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa Syawir merasa terganggu dengan pengaruh kuat alumni HMI di berbagai lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Syawir sering mengeluh bahwa hampir setiap tahun pesaingnya untuk posisi Bawaslu selalu dari alumni HMI. Ia bahkan pernah mengatakan, kalau dibiarkan, lama-lama seluruh jajaran Bawaslu bisa diisi oleh kader dan alumni HMI,” kata sumber itu.

Bahkan, menurut informasi yang beredar, Syawir pernah menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar saat ini sudah dikuasai oleh alumni HMI, sehingga dirinya tidak ingin hal serupa terjadi di tubuh Bawaslu.

“KPU Kampar sudah diketuai alumni HMI. Kalau Bawaslu juga, habislah. Jadi dari sekarang jangan biarkan HMI terlalu besar di Kampar,” ujar sumber menirukan ucapan Syawir dalam satu kesempatan.

Pernyataan dan sikap yang dianggap berbau sentimen pribadi ini menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Kader HMI Kampar, Sar menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi independensi dan etika publik.

“Ini bukan hanya persoalan gedung, tetapi soal moralitas dan cara berpikir. Jika seorang ketua Bawaslu bertindak karena sentimen terhadap organisasi mahasiswa, bagaimana publik bisa percaya terhadap netralitas lembaga itu?” tegas Sar.

HMI Kampar kini tengah menyiapkan langkah protes resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Bawaslu Provinsi Riau, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka meminta agar tindakan semena-mena yang berpotensi mencoreng netralitas penyelenggara pemilu tidak dibiarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah belum memberikan tanggapan resmi. (rls)

 

#Ketua Bawaslu Kampar #Diduga Korupsi