Diduga Kades Mak Teduh Lakukan Pungli Dalam Pembuatan Surat Tanah, Kades : Itu Tidak Benar

Diduga Kades Mak Teduh Lakukan Pungli Dalam Pembuatan Surat Tanah, Kades : Itu Tidak Benar
Kantor desa Mak Teduh kecamatan Kerumutan

Harian Suluh-Pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) masih terjadi di Desa Makteduh Kecamatan Kerumutan dengan harga persurat senilai 3 juta rupiah.

Menurut keterangan dari Adi Yanto mengatakan bahwa pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) dikenakan tarif 3 juta rupiah, Senin (24/02).

"Iya pak, kami mau buat surat tanah di desa Makteduh dipungut biaya 3 juta ruapiah, ini sangat memberatkan kami sebenarnya, dan juga banyak masyarakat yang tidak jadi membuat surat tanah, karena biayanya terlalu mahal" Ujarnya.

Lanjut, Adi Yanto mengharapkan agar Bupati Pelalawan menertibkan oknum - oknum Kepala Desa yang nakal dalam pembuatan SKT.

"Saya berharap agar Bupati Pelalawan menertibkan kepala Desa yang nakal ini, jangan pembuatan surat keterangan tanah ini terlalu mahal, ini jatuhnya pungli" Tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Makteduh Suriadi mengatakan  tidak ada warganya yang urus surat.

"Saya sudah konfirmasi kesekdes saya,
Tak ada warga saya yg urus surat tanah.
Warga saya yang buat surat tanah, gratis..
Tak bayar..
Kalau ada,, bawak orangnya,, hadapkan ke saya" Ujarnya.

Camat Kerumutan Rusdi saat dikonfirmasi mengatakan terkait dugaan pungli pembuatan surat tanah ini membenarkan adanya pengaduan masyarakat kepada drinya.

"Iya saya juga dengar dan juga adanya aduan dari masyarakat, namun saat saya tanya kepala desanya dia bilang tidak ada, permaslahan ini akan saya dalami" Ungkapnya.***MrAbay21/tim

#pungli #mak teduh