APMBR Desak Kejati Riau Turun Tangan: Dugaan Penggelapan Pajak DAK di Dinas Pendidikan Rohil Mencuat, Bendahara Disebut Kerap Nongkrong di Klub Malam

APMBR Desak Kejati Riau Turun Tangan: Dugaan Penggelapan Pajak DAK di Dinas Pendidikan Rohil Mencuat, Bendahara Disebut Kerap Nongkrong di Klub Malam
Ketua APMBR, Muhammad Arsyad,

Pekanbaru — Aroma skandal keuangan kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, dugaan penggelapan pajak Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023–2024 yang melibatkan oknum bendahara Dinas Pendidikan Rohil menimbulkan kegaduhan baru. Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) tak tinggal diam.

Ketua APMBR, Muhammad Arsyad, menyebut kasus ini bukan hanya persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi tindak pidana korupsi yang merusak masa depan pendidikan di Riau.

“Ini uang negara, uang pendidikan. Dugaan penggelapan pajak DAK bukan perkara remeh. Kami mendesak Kejati Riau segera menyita dokumen, memeriksa bendahara, dan mengambil alih kasus ini,” tegas Arsyad.

Arsyad juga menuding adanya pembiaran yang mencolok oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, laporan dan informasi telah berbulan-bulan diketahui, namun langkah konkret tak kunjung terlihat.

“Ada apa dengan aparat penegak hukum? Kasus ini sudah lama bergulir, tetapi tak ada perkembangan. Ini jelas meruntuhkan kepercayaan publik. Jangan sampai hukum hanya keras ke rakyat kecil, tapi tumpul ke pejabat dinas,” kritiknya.

Tak berhenti di sana, APMBR juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Rohil untuk menunjukkan sikap tegas dan tidak melindungi bawahannya.

“Bendahara itu bukan hanya diduga menggelapkan pajak. Ia juga terindikasi berperilaku tidak pantas keluar masuk klub malam di Pekanbaru. Seorang pejabat pengelola keuangan pendidikan semestinya menjadi teladan, bukan sebaliknya,” tegas Arsyad.

Sebagai bentuk tekanan moral dan politik, Arsyad menegaskan bahwa APMBR akan menggelar aksi besar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat.

“APMBR tidak akan diam. Kami akan turun dan mengawal sampai kasus ini dibuka seterang-terangnya. Penegakan hukum harus transparan, berani, dan tanpa tebang pilih,” tutupnya.***MDn

#Kabupaten Rohil #Dinas Pendidikan Rohil