Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan membongkar praktik brutal perlawanan korporasi perusak hutan terhadap negara. Ia mengungkap bahwa sejumlah perusahaan diduga menyewa preman untuk melawan dan mengintimidasi petugas yang diturunkan menertibkan kawasan hutan ilegal.
Pernyataan keras itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Prabowo menegaskan, aksi penyewaan preman bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap negara. Ia menyebut praktik tersebut sebagai wajah asli mafia kehutanan yang selama bertahun-tahun menikmati kekayaan dari perampasan kawasan hutan.
“Kalau sudah berani melawan aparat dengan preman, itu artinya mereka menantang negara,” tegas Prabowo.
Presiden memastikan pemerintah tidak akan mundur selangkah pun. Negara, kata Prabowo, harus hadir dengan kekuatan penuh untuk melindungi hutan dan menegakkan hukum, termasuk menghadapi tekanan, ancaman, dan kekerasan dari jaringan korporasi nakal.
Penagihan denda triliunan rupiah ini menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran kejahatan kehutanan telah berakhir. Prabowo menekankan, penertiban kawasan hutan bukan hanya soal uang, tetapi soal kedaulatan hukum, keselamatan petugas, dan masa depan lingkungan hidup.
Pemerintah meminta Satgas PKH dan aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak gentar. Siapa pun yang menghalangi penegakan hukum, termasuk dengan cara kekerasan, akan berhadapan langsung dengan negara.
Langkah ini menandai babak baru: perang terbuka melawan mafia hutan dan korporasi yang selama ini merasa kebal hukum.***MDn
#Prabowo Gibran #Mafia hutan #satgas pkh