HARIAN SULUH. COM- Pekanbaru, Warga Kota Pekanbaru digemparkan oleh kemunculan sebuah spanduk kontroversial yang terpajang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Plaza Sukaramai, pada Jumat pagi (24/5/2025). Spanduk tersebut memuat tudingan keras terhadap seorang perempuan yang dituduh sebagai pelakor atau perebut laki orang.
Pesan dalam spanduk tersebut bertuliskan: "Hati-hati! Ada pelakor. Hati-hati dengan pelakor ini. Penipu dan perusak rumah tangga orang. Cipi sang pelakor. Dari Group Anti Pelakor."
Yang membuat spanduk ini semakin kontroversial adalah ditampilkannya tiga foto perempuan secara terang-terangan tanpa sensor, menimbulkan pertanyaan besar tentang legalitas serta motif di balik pemasangannya.
“Saya pas lewat lihat itu spanduk sudah ada. Nggak tahu siapa yang pasang, langsung saya foto karena ramai juga orang berhenti,” kata Wawan, seorang pengendara motor yang melintas di lokasi.
Spanduk ini langsung menjadi bahan perbincangan warga. Banyak yang berhenti sejenak untuk membaca isinya dan memotret spanduk tersebut, lalu menyebarkannya ke media sosial.
Belakangan, identitas perempuan yang dituding dalam spanduk tersebut mulai menjadi perbincangan publik. Mengutip pemberitaan dari Warta Rakyat Online, perempuan berinisial Cipi disebut-sebut merupakan seorang Ladies Companion (LC) yang sebelumnya aktif di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru, dan kini bekerja di sebuah THM ternama di Batam bernama Dragon Batam.
Sumber informasi menyebutkan bahwa Cipi memiliki riwayat komunikasi dengan seorang pria berinisial SR. Hubungan keduanya awalnya berlangsung biasa, namun berubah setelah Cipi disebut mengajukan sejumlah permintaan pribadi yang dinilai tidak wajar oleh SR. Ketika SR menolak, Cipi diduga mulai melakukan tindakan yang mengganggu privasi dan ketenangan rumah tangga SR.
“Awalnya saya berusaha menjaga komunikasi baik, tapi setelah saya menolak permintaan-permintaan itu, dia mulai bertindak di luar batas. Ini sudah mengganggu keluarga saya,” ujar SR saat dimintai keterangan.
SR mengaku merasa dirugikan secara emosional dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum bila gangguan dari pihak Cipi terus berlanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut. Kepastian hukum terhadap identitas dan tuduhan yang dimuat pun belum bisa dikonfirmasi.
.***RLS
#Sepanduk Pelakor