Harian Suluh- Secara mengejutkan, Partai Gerindra mencopot Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Jufrizal. Padahal, Jufrizal baru saja dilantik menjadi pimpinan DPRD Kuansing pada Rabu, 2 Oktober 2024 lalu.
Penggantian Jufrizal ini disahkan dalam Surat Keputusan DPP Gerindra nomor: 10-0654/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 16 Oktober 2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kuansing periode 2024-2029.
Surat terbaru ini mencabut Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-017/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 14 Agustus 2024 yang sebelumnya mengangkat Jufrizal sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Adapun pengganti Jufrizal sebagai Ketua DPRD Kuansing yang baru yakni Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuansing.
DPP Partai Gerindra juga menunjuk Dasver Librian sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuansing.
Reky Fitro mengakui kalau dirinya baru ditunjuk oleh DPP Partai Gerindra menjadi Ketua DPRD Kuansing menggantikan Jufrizal. SK penunjukan dirinya langsung ditandatangai langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Insya Allah amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Reky kepada media, Rabu (30/10/2024) malam.
SK penunjukkan Reky sebagai Ketua DPRD Kuansing diserahkan oleh Sekretaris Riau Rio Pinondang Hasibuan di Pekanbaru dan disaksikan oleh Ketua OKK DPD Partai Gerindra Propinsi Riau Muhammad Aris Kurniawan alias Alle dalam rapat terbatas.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh 9 anggota DPRD Kuansing dari Partai Gerindra yakni Juprizal, Dasver Librian, Reky Fitro, Samsuarman, Maulana Imam Saleh, Gusmir Indra, Hengki Prima Hidayat, Solehudin dan Hardiamon.
Rio Pinondang mengintruksikan kepada para anggota DPRD Partai Gerindra Kuansing untuk mengawal dan memproses perintah partai ini di DPRD Kuansing.***Sabang Merauke
#gerindra