Harian Suluh- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Simpang Empat. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan taman kota, Jalan Seberut, Kecamatan Pekanbaru Kota, puluhan PKL ditertibkan karena dianggap melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.Kamis (24/4/2025)
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban umum dan penataan ruang. Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi diketahui sebagai area padat aktivitas yang selama ini sering menjadi sumber kemacetan serta mengganggu estetika lingkungan kota. PKL yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang menjadi target utama dalam kegiatan ini.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zul Fahmi Adrian, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan telah didahului oleh sosialisasi kepada para pedagang.
“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan. Pendekatan secara humanis telah kami lakukan terlebih dahulu. Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan upaya menjaga keteraturan kota,” ungkapnya.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara terpadu, melibatkan personel dari Satpol PP, Kelurahan Simpang Empat, aparat kepolisian, serta unsur TNI. Kolaborasi lintas instansi ini dinilai penting untuk menjamin proses berjalan secara aman, tertib, dan efektif.
Camat Pekanbaru Kota, Rein Rizka Karvy, S.STP, M.Si, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Lurah Simpang Empat, Ayu Sartika, S.STP, M.Si, yang menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga telah menyiapkan solusi bagi para PKL terdampak.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan ekonomi rakyat kecil, tapi demi kepentingan bersama. Kami berharap para PKL bisa memahami dan ikut mendukung upaya penataan kota ini,” ujarnya.
Warga sekitar menyambut baik langkah pemerintah ini. Mereka berharap agar penertiban dilakukan secara berkelanjutan karena keberadaan PKL yang menempati trotoar dan badan jalan selama ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta aktivitas harian masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Simpang Empat bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala, demi menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pekanbaru.***Ega/jkt
#Pekanbaru