Harian Suluh, Pelalawan- Meski sudah ada aturan pemerintah kepada perusahaan hutan tanaman industri untuk memberikan tanaman kehidupan kepada masyarakat namun PT Arara Abadi belum juga kunjung memberikan kepada masyarakat desa Lipai Bulan kecamatan Kerumutan kabupaten Pelalawan.
Hal tersebut memicu aksi dari warga desa Lipai Bulan Amran Mangkuto yang melakukan pemberhentian aktivitas perusahaan penebangan di areal PT Arara Abadi.
"Saya kecewa kepada pihak PT Arara Abadi karena tidak memberikan tanaman Kehidupan padahal desa Lipai Bulan yang pertama mengurus tapi malah kami yang belum dapat hingga saya lakukan aksi" Terang Amran Mangkuto saat dikonfirmasi via telepon beberapa waktu lalu.
Sementara itu Ari kepala Humas PT Arara Abadi Distrik Malako saat dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui kejadian tersebut.
"Baru tadi dapat infonya, dan besok saya akan koordinasi dengan tim serta akan menjumpai pihak pemdes Lipai Bulan, Kami akui untuk TNK memang ada MoU dengan pihak perusahaan, dan informasi ini saya akan koordinasi dengan tim humas Zulheri dan Fajri, karena terkait posisi saya masih baru muatasi tugas ke distrik Malako" Ungkap Ari kepada Harian Suluh , Senin ( 10/03/25).
Sementara itu kepala desa Lipai Bulan, Suardi saat dikonfirmasi terkait warganya melakukan aksi mengatakan belum mendapatkan informasi.
" Saya masih di Pekanbaru acara Apdesi belum dapat info, tapi memang dulu sudah ada tim yang dibentuk dan perusahaan minta 100 hari namun hingga sekarang tidak ada yang jelas semenjak 2018 lalu, padahal desa Lipai Bulan adalah yang pertama melakukan pengurusan tapi nampaknya kami akan jadi desa yang belum di berikan TNK ini" Jelas Suardi yang sehari hari akrab disapa Makwal ini.
Setelah beberapa hari Harian Suluh kembali melakukan upaya penggalian informasi kepada kepala desa Lipai Bulan dirinya mengatakan bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT Arara Abadi.
"Tadi orang PT Arara Abadi datang ke kantor desa, mereka minta waktu dua minggu setelah hari raya Idul Fitri 2025 ini, baru akan ada jawaban dari pimpinan PT Arara Abadi" Terang Suardi.
Harian Suluh juga mengkonfirmasi Direktur PT Arara Abadi Edi Haris terkait persoalan ini namun pesan yang dilayangkan tidak mendapatkan respon dari Edi Haris.***abay_21
#lipai bulan #hti #pt arara abadi #tnk