Triliunan Rupiah Dirampok Lewat Ekspor Sawit, Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Nakal

Triliunan Rupiah Dirampok Lewat Ekspor Sawit, Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Nakal

Jakarta – Negara kembali dibuat boncos. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar praktik under invoicing yang dilakukan 10 perusahaan sawit, dengan manipulasi nilai ekspor hingga 50 persen dari harga sebenarnya. Akibatnya, kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Temuan itu berasal dari hasil deteksi Lembaga National Single Window (LNSW), bukan dari otoritas pajak maupun bea cukai.

“Separuh nilai ekspornya dimanipulasi. Itu akan kita kejar dan mereka tidak bisa main-main lagi,” tegas Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).

Namun hingga kini, nama-nama perusahaan sawit tersebut masih dirahasiakan, memicu pertanyaan publik soal transparansi dan keberanian penindakan.

Tak hanya sawit, Purbaya juga mengungkap praktik ilegal perusahaan asing didominasi WNA asal China di sektor baja dan bahan bangunan. Modusnya sederhana namun brutal: penjualan tunai tanpa PPN, menggerus penerimaan negara secara sistematis.

“Kalau baja saja, potensi kerugiannya bisa lebih dari Rp4 triliun per tahun,” ungkapnya.

Yang lebih mencengangkan, praktik ini luput dari radar Direktorat Pajak dan Bea Cukai. Purbaya bahkan menyebut adanya kesan pembiaran oleh oknum aparat fiskal.

“Perusahaan asing full, semi liar, beroperasi di sini. Tapi seolah-olah orang pajak tutup mata,” sindirnya tajam.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengetahui praktik kotor ini, termasuk dugaan pembiaran aparat. Purbaya menegaskan dirinya akan bergerak cepat atau mempertaruhkan reputasi dan jabatannya.

“Kalau sudah enam bulan tidak ada implementasi, berarti saya yang tidak becus,” katanya lugas.

Praktik under invoicing bukan sekadar kejahatan fiskal. Ia merusak iklim usaha nasional, membuat produk impor ilegal lebih murah, dan mencekik industri dalam negeri. Pemerintah sejatinya telah mengatur sanksinya lewat PMK No. 96 Tahun 2023, namun lemahnya pengawasan membuat aturan itu seperti macan kertas.

Kini publik menunggu satu hal:

Apakah 10 perusahaan sawit itu benar-benar akan diseret ke meja hukum, atau kembali dilindungi senyap?***MDn

#Menkeu Purbawa #Mafia Ekspor Sawit