JAKARTA, Harian Suluh.com -Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Ketua BKSAP DPR RI, H. Syahrul Aidi Maazat,Lc.MA menegaskan bahwa para WNI tersebut bukan bagian dari kombatan perang, melainkan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang membawa misi solidaritas untuk rakyat Palestina.
“Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza. Mereka bukan kombatan, melainkan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang membawa pesan solidaritas kemanusiaan dunia,” tegasnya'.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para relawan Indonesia tersebut diintersep militer Israel di perairan Mediterania saat menjalankan misi kemanusiaan internasional untuk Palestina.
Adapun WNI yang dilaporkan ditangkap terdiri dari aktivis dan sejumlah jurnalis nasional, yakni Andi Angga, Bambang Noroyono dari Republika, Andre Prasetyo dari TV Tempo, Thoudy Badai dari Republika, serta Heru Rahendro dari iNews.
BKSAP DPR RI menilai tindakan Israel mencerminkan sikap represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional. Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan insan pers dinilai mencederai prinsip kebebasan jurnalistik serta nilai-nilai kemanusiaan universal.
Selain mengecam tindakan tersebut, BKSAP juga mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, agar segera mengambil langkah diplomatik cepat dan terukur guna memastikan keselamatan seluruh WNI.
Tidak hanya itu, BKSAP meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat untuk turut memberikan tekanan diplomatik agar seluruh WNI segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
BKSAP menegaskan bahwa perjuangan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tidak boleh dihentikan oleh intimidasi maupun tindakan represif apa pun.
“Solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas. Seluruh WNI harus segera dibebaskan,” demikian seruan BKSAP DPR RI.*** Dowi