Harian Suluh-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Salah satu anggota DPRD, Sumardany, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak penting dalam pengelolaan lingkungan di Riau.
Sumardany mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan regulasi ini, yang menurutnya akan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di berbagai kabupaten/kota.
"Hari ini menjadi momentum penting. Dengan disahkannya Perda ini, kita menunjukkan keseriusan dalam menangani isu sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal," katanya usai rapat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi upaya pengelolaan sampah secara sistematis, mulai dari tahap pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan akhir.
"Ini bukan sekadar aturan, tapi komitmen kita untuk masa depan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Namun implementasinya tentu butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat," tambahnya.
Sumardany juga mendorong agar Perda ini segera ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis serta sosialisasi yang merata ke seluruh lapisan masyarakat, agar pelaksanaannya di lapangan tidak terkendala.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta anggota dewan lintas fraksi yang menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi ini.
#riau