Harian Suluh-Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Doni Budianto warga Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalangan yang mana dirinya dan keluarga sedang menikmati suasana hari raya Idul Fitri ke Sumatera Barat namun diperjalanan mereka mengalami kejadian dugaan penarikan kendaraan yang tidak sesuai Standar Operating prosedure ( SOP) oleh Debt Collector dari perusahaan pembiayaan PT MPM Finance Cabang Padang terhadap nasabahnya.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 4 April 2025 jam 22:17 Wib di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, Kota Padang.
Menurut keterangan Doni, dirinya dan keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang.
"Saya bersama istri dan dua anak kami sedang dalam perjalanan menuju kota Padang menggunakan mobil Pajero Dakar dengan nomor polisi B 11 37 UJO. Di daerah Sicincin, mobil kami aqtiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari MPM Finance Perwakilan Padang" Jelas Doni.
Lanjut Doni, para Debt Collector tersebut menanyakan perihal tunggakan angsuran mobilnya yang sudah berjalan selama tiga bulan.
"Saya mengaku belum memiliki dana untuk membayar tunggakan tersebut dan saya menawarkan kesanggupannya untuk membayar satu bulan angsuran terlebih dahulu. Pihak Debt Collector MPM kemudian menawarkan solusi kontrak baru dan membujuk saya untuk datang ke kantor Leasing MPM di Padang dengan iming-iming penangguhan pembayaran selama enam bulan" Lanjut Doni.
“Sesampainya di kantor Leasing MPM Padang, kami disuruh berfoto di depan kantor. Setelah itu, kami dibawa ke Polsek Padang Timur dengan alasan mediasi. Saya tetap mengikuti arahan mereka,” ujar Doni.
Namun, sesampainya di Polsek Padang Timur, Doni merasa ada kejanggalan dan indikasi permainan antara Debt Collector dengan oknum kepolisian di sana.
“Tiba-tiba kunci kontak mobil saya diminta dengan alasan cek nomor mesin dan nomor rangka, dan istri serta anak-anak saya dipaksa turun dari mobil,
Anehnya, pihak kepolisian di Polsek Padang Timur tidak ada membantu kami sama sekali, seolah-olah ada kongkalikong antara Debt Collector dengan oknum polisi tersebut. Kami ditelantarkan di depan Polsek,” ungkap Doni dengan nada kecewa.
Merasa menjadi korban perbuatan sewenang-wenang dan terzolimi, Doni menyatakan akan melaporkan tindakan perampasan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atau Polda Riau, serta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pekanbaru.
“Saya akan mencari keadilan atas perbuatan yang tidak manusiawi ini, apalagi dilakukan di saat kami sedang merayakan Lebaran,” tegasnya.
Awak media mencoba menghubungi Kapolsek Padang Timur Akp. Harmon.SH mau mempertanyakan kronologis kejadian perampasan mobil oleh Debt Collector MPM finance tersebut melalui panggilan seluler whatsapp belum tersambung. ***abay_21
Sumber: delikhukrim.com
#mpm finance