HARIAN SULUH. COM- Bangkinang, 5 Mei 2025 , Aroma busuk skandal moral mengguncang tubuh DPRD Kampar. Seorang oknum anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem diduga terlibat dalam hubungan gelap yang menyebabkan kehamilan, bahkan berujung pada tindakan aborsi. Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar pun angkat suara—mendesak Partai NasDem segera bersikap tegas sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.
Dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Ketua DPD Partai NasDem Kampar, GM-PM menyebut bahwa perilaku tak bermoral oknum wakil rakyat itu bukan hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga melukai nurani masyarakat Kampar yang dikenal religius dan beradab.
"Kami tidak asal menuduh, tapi kami menuntut kejelasan, keadilan, dan keteladanan. Jika benar telah terjadi kehamilan di luar nikah hingga aborsi, ini bukan sekadar aib, ini potensi kejahatan!" tegas Koordinator GM-PM, Zulfaim, dalam pernyataan resminya.
Ia merujuk pada Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa aborsi ilegal dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. "Ini serius. Bukan hanya soal etika, ini bisa masuk ranah pidana!" katanya geram.
GM-PM menuntut agar DPD Partai NasDem Kampar tidak diam dan segera menjatuhkan sanksi internal kepada oknum yang dimaksud. Mereka juga mendesak agar proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa perlindungan partai.
“Wakil rakyat bukan dewa kebal hukum. Kami tidak akan diam melihat perilaku menjijikkan seperti ini dibiarkan. Kampar butuh pemimpin yang bermoral, bukan pemangsa kepercayaan rakyat,” tegas Zulfaim.
Surat GM-PM telah ditembuskan hingga ke DPW dan DPP Partai NasDem sebagai peringatan bahwa masyarakat tidak akan mentoleransi kebusukan moral yang disembunyikan di balik jas partai.
Masyarakat Kampar kini menunggu: apakah Partai NasDem akan bersih-bersih, atau justru ikut menutupi noda dalam tubuhnya?rls
#Nasdem Kampar #DPRD Nasdem