Pekanbaru – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kembali tersandung kasus hukum dengan dugaan serius: menerima setoran bulanan sebesar Rp1 miliar dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, selama masa jabatannya.
Informasi dari sumber internal pemerintahan mengungkapkan bahwa praktik ini berlangsung selama empat bulan, dengan total dana yang diduga diterima mencapai Rp4,5 miliar. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami penurunan signifikan.
"Pendapatan harian Bapenda sebelumnya rata-rata Rp1,9 miliar, tetapi selama periode tersebut menurun menjadi Rp900 juta. Ada indikasi kuat dana ini disalurkan ke pihak tertentu," ungkap sumber yang meminta anonimitas.
Inspektorat Kota Pekanbaru telah diduga telah membuka rencana penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan ini. Salah seorang pejabat di Inspektorat menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas.
"Jika terbukti, ini adalah pelanggaran berat yang merugikan daerah. Kami tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan ini," ujarnya.
Risnandar, yang saat ini menjalani penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus lain, belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, Kepala Bapenda, Alek Kurniawan, juga belum mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan ini.
Penurunan drastis PAD Kota Pekanbaru tidak hanya memengaruhi anggaran pembangunan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan lebih luas terhadap tata kelola keuangan daerah. Lembaga pengawas keuangan menyebut bahwa potensi kebocoran anggaran pada sektor pendapatan perlu diaudit secara menyeluruh.
"Korupsi ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar seorang analis kebijakan publik.
Masyarakat Pekanbaru menunjukkan respons keras terhadap kasus ini. Banyak yang merasa dikhianati oleh para pemimpin yang seharusnya menjaga keuangan daerah.
“Uang pajak kami seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan dikorupsi. Penegak hukum harus segera bertindak tegas dan menghukum para pelaku,” tegas Siti, seorang warga Pekanbaru.
Kasus ini memunculkan desakan untuk memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai solusi utama untuk mencegah kebocoran keuangan di masa depan.
Hingga kini, publik menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap aktor-aktor di balik skandal ini. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah di Pekanbaru. (Mdn)
#BABENDA KOTA PEKANBARU