Pekanbaru – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Hotel Parma, Tabek Gadang, Panam, pada Sabtu malam (30/12). Dalam operasi tersebut, puluhan pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi berhasil diamankan. Ironisnya, lima di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.
Kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas remaja di hotel tersebut. Warga mengeluhkan seringnya terjadi tindakan yang dinilai tidak sesuai norma, terutama oleh pasangan muda.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi, menyatakan bahwa Hotel Parma memang menjadi perhatian khusus pihaknya karena telah beberapa kali menjadi lokasi kejadian yang mengundang protes warga. "Razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar," ujarnya.
Selain itu, Zufahmi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani lima remaja di bawah umur yang terjaring dalam razia. "Kami akan menyerahkan mereka ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.
Warga Tabek Gadang menyambut baik razia tersebut dan berharap agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin. "Kami ingin razia ini terus digencarkan, terutama di tempat-tempat yang rawan menjadi lokasi tindakan asusila. Ini demi menjaga moral generasi muda dan ketertiban di lingkungan kami," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Razia semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang, khususnya menjelang momen pergantian tahun.
***mdn
#razia wanita malam