Mimpi Nol Kemiskinan di Riau: Muhammadun, S.Sos Usulkan Distribusi Sawit Ilegal ke Masyarakat

Mimpi Nol Kemiskinan di Riau: Muhammadun, S.Sos Usulkan Distribusi Sawit Ilegal ke Masyarakat
Muhammadun, S.Sos, Juru Bicara Lembaga Aspirasi Nasional (LAN) Riau Daratan,

HARIAN SULUH - Riau , Luas perkebunan kelapa sawit ilegal di Provinsi Riau masih menjadi persoalan besar. Berbagai lembaga mencatat angka yang berbeda, namun kisarannya mencapai 1,8 hingga 2,52 juta hektare. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Riau per Maret 2024 mencapai 473,04 ribu orang atau 6,67% dari total populasi. Lantas, mungkinkah perkebunan sawit ilegal menjadi jalan keluar untuk menghapus kemiskinan di Riau?

Angka Fantastis Perkebunan Sawit Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan sekitar 1,9 juta hektare kebun sawit di Riau berstatus ilegal dan dikuasai oleh 117 perusahaan. Sementara itu, Koalisi LSM Eyes on the Forest (EoF) melaporkan bahwa 2,52 juta hektare atau 47% dari total tutupan sawit di Riau diduga ilegal. DPRD Riau pada tahun 2015 juga menemukan bahwa 1,8 juta hektare kebun sawit di provinsi ini tidak memiliki izin sah.

Meskipun angka-angka tersebut bervariasi, satu hal yang pasti: perkebunan sawit ilegal di Riau sangat luas dan menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Muhammadun, S.Sos: Lahan Sawit Ilegal Harus Dibagikan ke Rakyat

Di tengah polemik penyegelan perkebunan ilegal oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Muhammadun, S.Sos, Juru Bicara Lembaga Aspirasi Nasional (LAN) Riau Daratan, mengusulkan solusi yang lebih berani: membagikan lahan sawit ilegal kepada masyarakat miskin.

Menurutnya, jika skema ini diterapkan dengan asumsi setiap kepala keluarga mendapatkan 2 hektare, maka sekitar 1,26 juta keluarga bisa mendapatkan lahan untuk dikelola sendiri. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan sumber penghasilan, tetapi juga bisa mengangkat Riau menuju nol kemiskinan.

"Saya pesimis jika lahan ini hanya dikelola BUMN. Itu bukan solusi konkret untuk kesejahteraan rakyat. Jika diberikan langsung kepada masyarakat miskin dengan pendampingan yang baik, Riau bisa bebas dari kemiskinan," tegas Muhammadun.

Tantangan dan Harapan

Namun, ide ini tidaklah tanpa tantangan. Beberapa kendala yang harus diatasi antara lain:

1. Legalitas & Distribusi – Bagaimana mekanisme hukum untuk mengalihkan kepemilikan lahan kepada masyarakat?

2. Kapasitas Pengelolaan – Apakah masyarakat siap mengelola perkebunan sawit secara mandiri?

3. Dampak Lingkungan – Banyak perkebunan ilegal berada di kawasan lindung yang harus direhabilitasi.

4. Efisiensi vs. Keberlanjutan – Apakah pengelolaan individu lebih baik dibandingkan jika BUMN mengelolanya dengan sistem profesional?

Terlepas dari tantangan tersebut, gagasan ini membuka diskusi baru mengenai bagaimana sumber daya yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh korporasi bisa dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Jika pemerintah serius, bukan tidak mungkin Riau menjadi contoh sukses transformasi ekonomi berbasis keadilan sosial.

Muhammadun, S.Sos menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat. Namun, semua bergantung pada keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan revolusioner ini.**rsl

 

#Satgas PKH Riau #Sawit Ilegal #solusi kemiskinan