Mafia Berkedok Adat: Rakyat Lawan Perampasan Kebun Sawit

Mafia Berkedok Adat: Rakyat Lawan Perampasan Kebun Sawit

HARIAN SULUH.COM - Sahilan, Riau ,Kelompok Tani Sahilan Jaya yang telah mengelola kebun sawit seluas 100 hektare sejak enam tahun terakhir, kini menghadapi ancaman pengusiran dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan adat. Kelompok yang beranggotakan 50 orang petani ini mengaku mendapat tekanan dari kelompok yang dipimpin oleh Marwas, yang mengklaim sebagai Datuk Besar Gunung Sahilan.

Bermula dari dua surat hibah sah yang diterima kelompok ini—pertama dari almarhum Datuk Besar Ujang Zainal pada 2018 dan kedua dari Kerajaan Gunung Sahilan yang ditandatangani langsung oleh Panglima Kerajaan Tahrudin Pahang pada 2019—mereka telah mengelola kebun sawit secara produktif dan damai. Legalitas penguasaan lahan juga diperkuat dengan surat keterangan resmi dari Pemerintah Desa pada tahun 2024.

Namun, sejak beberapa bulan terakhir, kelompok tani ini menghadapi upaya pengambilalihan lahan oleh orang-orang yang disebut sebagai utusan Marwas, yakni Flores dan seorang tokoh yang mengaku sebagai Pagacara, Budi Harianto. Mereka datang membawa ancaman: kelompok harus menyerahkan 30% lahan sawit atau membayar uang sebesar Rp20 juta per hektare jika ingin tetap mengelola kebun tersebut. Bila tidak, mereka harus hengkang.

“Ini bukan lagi soal adat, ini perampokan gaya baru. Setelah kebun sawit kami jadi dan mulai menghasilkan, tiba-tiba muncul kelompok yang mengklaim lahan ini milik mereka. Bahkan sebagian masyarakat diminta uang secara paksa,” ujar ujang, salah satu anggota kelompok.

Kelompok Tani Sahilan Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur menghadapi tekanan tersebut. “Kami akan tetap melawan sampai titik darah penghabisan. Tanah ini kami kelola dengan sah, dengan keringat kami sendiri,” ujar salah seorang ketua kelompok yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Sengketa ini mengundang perhatian luas, karena membuka tabir tentang bagaimana praktik kekuasaan adat bisa disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi segelintir orang. Di tengah upaya rakyat kecil mempertahankan hasil jerih payah mereka, kekuatan uang dan klaim adat mulai menjadi alat penindasan baru.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga adat diminta untuk segera turun tangan sebelum konflik ini berkembang menjadi benturan sosial yang lebih luas.***mdn

 

#Mafia lahan ulayat